Dalam tafsir At-Thabari (Thabari, 2009) dan Ibnu
Katsir (Katsir, 2004) bahwa orang-orang yang beriman yaitu orang-orang yang
mempercayai adanya Allah dan rasul-Nya dana pa yang datang dari tuhannya berupa
pengharaman riba sekaigus memakannya dan semua syariat lainnya. Mereka
senantiasa melakukan amalan shaleh yang telah allah perintahkan dan juga amalan
Sunnah yang dianjurkan oleh Allah. Mereka mengerjakan shlat fardu dengan
rukun-rukunnya, juga menunaikan sunah-sunahnya. Mereka menunaikan zakat wajib
dari harta merekan. Sebelum dianatra mereka ada yang memakan riba sebelum
datang nasihat dari Allah Swt, mereka mendapat pahala yaitu pahala dari amal,
iman dan sedekah mereka dari Tuhan mereka pada hari akhir saat mereka
memperlukannya. Sama halnya seperti tafsir diatas, dalam tafsir Al-Azhar
(HAMKA, 1982) pun dijelaskan bahwa dalam masyarakat beriman telah ditegakkan
Tuhan, yang sangat dianjurkan adalah bersedekah, bukan makan riba. Anjuran
untuk beramal shaleh, tibak mungkin berbuat riba sebab baik dia kaya ataupun
dia miskin, kedunya bergabung dalam satu kepercayaan dan satu ukhuwah dan
tergabung dalam satu jamaah.
Penulis:
Rijki Ramdani
Mahasiswa Ilmu Pendidikan Agama Islam
Universitas Pendidikan Indonesia
Kota Bandung
No comments:
Post a Comment